Upaya Lionel Messi untuk membersihkan namanya dari jeratan kasus pajak dipastikan gagal. Hal tersebut menyusul langkah banding yang diambil oleh mega bintang Barcelona yang ditolak oleh Mahkamah Agung Spanyol.
Messi, dan ayahnya Jorge Messi, sebelumnya dinyatakan bersalah dalam sebuah sidang di Spanyol terkait pelanggaran kasus pajang. Messi pun harus menjalani hukuman penjara selama 21 bulan atas tindakan pelanggaran hukum yang ia lakukan.
Pengadilan Spanyol menyatakan Messi bersalah atas penggelapan pajak yang dilakukan pada periode 2007 hingga 20019. La Pulga dan ayahnya terbukti melakukan pelanggaran karena memakai perlindungan pajak di Belize dan Uruguay untuk menyembunyikan penghasilannya atas beberapa kontrak dengan sponsor.
Lewat kuasa hukumnya, Messi kemudian mengajukan banding pada bulan Maret lalu. Messi tidak ingin nama baiknya tercoreng karena dinyatakan bersalah oleh pengadilan.
Sidang banding telah dilakukan pada Rabu (24/5) dan Mahkamah Agung Spanyol menolak banding yang diajukan. Messi dan ayahnya tetap bersalah dan mendapatkan hukuman penjara selama 21 bulan. Hanya saja, mereka tidak perlu mendekam di penjara.
Hukum di Spanyol mengatur bahwa mereka tidak harus dipenjara karena hukuman yang diterima kurang dari dua tahun. Sebagai gantinya, pihak Messi harus membayar denda atas kesalahan yang mereka buat. Messi dan sang ayah dipastikan harus membayar denda sebesar 2 juta Euro dan ayahnya 1,5 juta Euro.
http://indolivescore.com/tamat-lionel-messi-harus-jalani-hukuman-penjara-selama-21-bulan/
Kamis, 25 Mei 2017
Tamat? Lionel Messi Harus Jalani Hukuman Penjara Selama 21 Bulan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar